news

Kepolisian Telusuri Pembuatan Paspor Palsu Adelin Lis

Rabu, 23 Juni 2021 | 11:22 WIB
WhatsApp Image 2021-06-23 at 11.03.39 AM

JAKARTA, klikaktual.com - Kepolisian akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi terkait pembuatan dan penggunaan paspor palsu buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis. Sosok "licin" ini tercatat beberapa kali mempermalukan petugas, kabur dengan paspor palsu.

“Nanti kita koordinasikan dengan Ditjen Imigrasi untuk menelusuri pembuatan paspor palsu yang digunakan Adelin Lis,” terang Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono SIK MSi.

Sebelumnya, diketahui bahwa Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar. Dia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada 2008. Namun Adelin melarikan diri dengan memalsukan paspor.

“Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar dan dijatuhi hukuman 10 tahun serta bayar denda lebih Rp110 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008. Tetapi dia melarikan diri dan memalsukan paspor menggunakan nama Hendro Leonardi,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH.

BACA JUGA: Catat! Ada Bulan Purnama Stroberi Besok

Menurut Leonard, Adelin bukan kali ini saja kabur. Pada 2006, dia pernah melakukannya dengan cara memukul petugas. Soal paspor palsu Andelin Lis, terbongkar oleh Imigrasi Singapura. Pada 2018, sistem imigrasi Singapura menemukan data yang sama untuk dua nama yang berbeda.

“Setelah temuan itu, pihak Imigrasi Singapura mengirimkan surat kepada Atase Imigrasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk memastikan apakah dua nama yang berbeda itu sebenarnya merupakan sosok yang sama,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB