news

Kapolda Jambi Imbau Warga Hentikan Penambangan Emas Ilegal

Senin, 21 Juni 2021 | 12:19 WIB
WhatsApp Image 2021-06-21 at 11.34.30 AM

JAMBI, klikaktual.com - Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengimbau warga untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal atau yang biasa disebut PETI (penambangan emas tanpa izin) di wilayah Kabupaten Bungo.

Imbauan ini disampaikan Kapolda saat bertemu perwakilan warga Dusun (Desa, red) Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Kepada Datuk Rio (Kepala Desa) Tanjung Menanti, Kapolda meminta agar aktivitas penambangan emas ilegal yang jumlahnya sampai ratusan titik di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo segera dihentikan. Karena ini akan sangat merugikan masyarakat dan lingkungan pada masa-masa yang akan datang.

BACA JUGA: Mayoritas Tolak Jokowi Tiga Periode

“Penambangan emas ilegal ini banyak kerugiannya dibandingkan keuntungan yang sifatnya sementara. Contohnya, terjadi abrasi dan pendangkalan sungai yang kerap mengakibatkan banjir,” terang Kapolda.

Selain itu, air raksa yang digunakan untuk memisahkan emas dengan material lainnya, mengakibatkan tercemarnya air sungai dan ikan.

“Untuk jangka panjang, juga akan mempengaruhi kualitas hidup masyarakat di sepanjang aliran sungai. Jangan hanya dilihat kepentingan sekarang, tapi juga nasib generasi kita di masa yang akan datang, ” ujar Kapolda.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB