“Kementerian Kesehatan menjamin vaksin Covid-19 adalah vaksin yang teruji. Dari sisi aspek keamanan, efikasi, dan mutu. Hal ini ditandai dengan penerbitan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA),” jelas Oscar.
Hingga saat ini, menurutnya, pemerintah dan masyarakat Indonesia sudah melakukan upaya percepatan dan penguatan dalam upaya vaksinasi Covid-19. Namun demikian ia tetap mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tetap memakai masker. (rdp)