Ruang isolasi untuk para pasien berada di halaman belakang dengan tata letak kamar berdiri sejajar. Ada dua bangunan yang tersedia, bangunan pertama tersedia 12 kamar. Bangunan kedua, tersedia 8 kamar. Masing-masing kamar memiliki luas 5x4 meter dan akan diisi oleh dua pasien.
Pengelola Gedung SKB menyediakan berbagai fasilitas penunjang bagi para pasien Covid-19. Di antaranya, tempat tidur, kamar mandi dalam dan AC.
Mereka juga bisa berjemur di depan gedung, lantaran halamannya cukup luas. Dipilihnya Gedung SKB sendiri karena dianggap jauh dari pemukiman warga, tepat di belakang kantor BKPSDM dan dianggap cukup representatif untuk isolasi. (yon)