MAJALENGKA, Klikaktual.com - Kenaikan angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Majalengka terus mengalami peningkatan secara signifikan. Dari jumlah itu terdapat 11 desa yang masuk dalam daftar zona merah atau sebaran kasus tinggi.
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengungkapkan dari 11 desa zona merah itu dianggap penyebaran Covid-19 sangat signifikan.
Sejak awal Juni lalu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Dan puncaknya pada Rabu (16/6/2021) kemarin, penemuan jumlah kasus Covid-19 dalam waktu satu hari mencapai 152 kasus.
BACA JUGA: Covid-19 di Jawa Barat Meningkat, Gubernur Harus Ambil Tindakan Darurat
"Satgas Penanganan Covid-19 akan kembali perketat seluruh daerah atau wilayah tersebut," ujar Karna disela Rapat Koordinasi Covid-19 di salah satu hotel di Majalengka, Kamis (17/6/2021).
Banyaknya kasus di belasan desa itu, membuat mobilitas masyarakat akan dibatasi. Termasuk, kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti bersekolah, hajatan maupun kegiatan keagamaan.
"Untuk sekolah atau KBM tatap muka kita pending dulu di 11 desa itu. Begitu juga hajatan juga tidak kami izinkan. Keagamaan masih boleh meski ada pengetatan seperti jumlahnya dibatasi," ucapnya.