news

Dihantam Pandemi, Pertamina Mampu Setor Rp126,7 Triliun ke Negara

Rabu, 16 Juni 2021 | 19:35 WIB
WhatsApp Image 2021-06-16 at 5.11.17 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Meski dihantam pandemi Covid-19, namun Pertamina tetap mampu memberikan setoran kepada negara sebesar Rp126,7 triliun tahun buku 2020.

Jumlah Rp126,7 triliun itu, meliputi setoran pajak sebesar Rp92,7 triliun, dividen Rp8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,5 triliun.

Pjs Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19, namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada negara. Baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.

"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah.

BACA JUGA: Covid-19 Melonjak di Daerah, Menag Terbitkan Edaran Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah

Menurutnya, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada tahun 2019.

Sepanjang tahun 2020, imbuh Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp8,5 triliun atau 23,8% dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1% dari laba bersih perseroan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB