news

Anji Kooperatif, Ganja di 2 TKP, Sudah 9 Bulan Jadi Pemakai

Selasa, 15 Juni 2021 | 13:05 WIB
WhatsApp Image 2021-06-14 at 1.01.46 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Musisi Anji kooperatif dengan polisi. Karena kooperatifnya itulah polisi mengetahui banyak hal. Antara lain ternyata ganja ada di dua TKP dan diketahui pula bahwa Anji sudah 9 bulan mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"Jadi ada dua TKP mengamankan barang bukti. Pertama di Cibubur dan didapatkan lagi di Bandung," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

BACA JUGA: BCL Umumkan Positif Covid-19, Sekarang Isolasi Mandiri

Anji juga terbuka soal sejak kapan ia mengonsumsi ganja. Ternyata sudah 9 bulan. "Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, dari September, jadi sekitar 8-9 bulan," jelas Ronaldo.

Sebelumnya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan Anji dibekuk pada Jumat 11 Juni 2021. "Betul kami menangkap musisi terkenal di mana inisialnya EAN atau AN pada hari Jumat tanggal 11 Juni yang lalu sekitar pukul 19.30," kata Ady.

Ady menjelaskan, Anji ditangkap saat berada di studionya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur. Saat itu Anji ditangkap dengan barang bukti narkotika golongan satu yakni ganja dan dua ponsel pintar. "Saat kami melakukan penangkapan, sementara yang bisa kami sampaikan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," tandas Ady. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB