JAKARTA, klikaktual.com - Setelah mendapat perintah langsung Presiden Jokowi,
Polisi bergerak cepat menangkap pelaku pungutan liar (Pungli) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021). Total hingga saat ini ada 49 preman yang diringkus.
"Yang kami tangkap ada 49 orang, dengan perannya masing-masing beserta kelompok dan pos masing-masing. Dari ruang lingkup Polres Jakut mengamankan 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Masih menurut Yusri, para pelaku pungli ini tersebar di beberapa titik atau dikenal dengan pos yang berada di sepanjang jalan menuju Pelabuhan. Mereka masing-masing meminta uang dari para sopir truk kontainer yang lewat.
"Saya ambil contoh ada 5 pos ya. Di pos 1 fortun saja di pintu masuk security harus bayar Rp2.000. Kemudian pos 2 masuk, biayanya masuk lagi Rp2.000. Masuk ke pos 3, itu harus bayar Rp2.000-5.000. Ini saya ambil kecilnya karena kalau siang itu beda dengan malam. Pengawasan siang lebih ketat," terang Kabid Humas.
BACA JUGA: Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas Divaksin Covid-19
"Pengawasan bayar min Rp5.000, terakhir keluar dipo harus bayar lagi Rp2.000. Jadi total di fortun ini sekitar Rp15.000. Dalam satu hari, bisa 300 kendaraan kontainer loh. Coba dikalikan. Sekitar Rp6 juta yang dikeluarkan oleh sopir-sopir. Kemudian perusahaan DKM, ada 4 pos. Total semua per 1 kontainer ada Rp 11.000. Sehari bisa Rp 350-500 ribu untuk kendaraan per 1 kontainer. Belum lagi preman-preman yang di luar itu sengaja buat macet, kemudian ketok kaca minta uang," lanjutnya.
Kabid Humas mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengusut para pelaku pungli. Dia menyebut tidak menutup kemungkinan para pelaku ini ada kerja sama dengan para karyawan di pelabuhan.