news

Waduh, Kemensos Pakai DTKS Tidak Valid Untuk Dana Bansos

Selasa, 8 Juni 2021 | 08:51 WIB
WhatsApp Image 2021-06-08 at 4.59.12 AM (1)

JAKARTA, klikaktual.com - Ada temuan mengerikan yang diperoleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos). Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dijadikan dasar penyaluran bansos, ternyata tidak valid.

Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah mendesak BPK menindaklanjuti temuan itu. Pasalnya, sebanyak 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS. Padahal, DTKS tidak valid itu sebagai referensi penyaluran dana bansos oleh Kemensos.

Menurut Ela, berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Menteri Sosial untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemda dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi DTKS. Rekomendasi lainnya, Menteri Keuangan juga perlu mengkoordinasikan pemenuhan data sebagai dasar perencanaan, pelaporan, serta evaluasi atas efektivitas Program PC-PEN.

BACA JUGA: Gubernur Ganjar Bakal Asramakan Para Nakes Kudus

"Saya ingat, BPK sempat berkonsultasi ke DPR tentang bagaimana penanganan terhadap alokasi dana Covid-19. Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, BPK memberi rekomendasi kepada Menkeu dan Mensos ya, dari sisi database dan sisi anggaran. Tetapi dari sisi temuan, apakah dari kementerian dan lembaga atau Pemda, atau desa, lebih banyak temuan di sisi Covid atau sisi program lainnya," beber Ela di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Tidak hanya temuan terkait data bansos, BPK juga mengungkap adanya permasalahan regulasi dan kebijakan terkait refocusing dan realokasi APBD pada Kemendagri. BPK menilai beberapa regulasi/kebijakan belum sepenuhnya selaras, dan pedoman/petunjuk dalam penyusunan laporan penyesuaian APBD belum ditetapkan. Sehingga BPK merekomendasikan Mendagri untuk meningkatkan koordinasi dengan Menkeu sehingga kebijakan yang diterbitkan tidak multitafsir.

"Terkait rekomendasi ini saya sepakat, terus terang banyak pemda yang kebingungan dalam sisi payung hukum regulasi refocusing yang akhirnya kadang ada yang dipercepat, atau malah main pangkas tanpa ada analisa lebih tajam. Pemerintah berdalih dananya dialihkan ke Covid, padahal waktunya sangat mepet. Dampaknya, jadi tidak terarah pada target pembangunan. Saya rasa rekomendasi ini cukup bagus," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB