“Mahasantri yang kedapatan menggunakan data atau dokumen palsu juga akan didiskualifikasi secara sepihak,” lanjutnya.
Selama kuliah, kata Basnang, mahasantri PBSB akan mendapatkan komponen beasiswa yang terdiri dari; biaya pendidikan, biaya tunjangan, dan biaya dukungan. "Ketetapan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tandas Basnang. (ibs)