news

Kemenkes Targetkan 5 Juta Masyarakat Berhenti Merokok

Selasa, 1 Juni 2021 | 16:00 WIB
WhatsApp Image 2021-05-26 at 10.35.17 AM

JAKARTA, Klikaktual.com- Kemenkes targetkan 5 juta masyarakat berhenti merokok. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati setiap tanggal 31 Mei.

Dante menegaskan bahwa Kemenkes berkomitmen penuh untuk mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia. Sebab, katanya, kebiasaan merokok memiliki dampak yang sangat luas. Tak hanya bidang kesehatan namun juga ekonomi.

Untuk itu perlu adanya dukungan seluruh lapisan masyarakat agar tujuan baik ini bisa tercapai. “Tahun ini kami mengajak seluruh masyarakat mendukung Gerakan Berhenti Merokok dengan target meraih 5 juta orang perokok berkomitmen berhenti merokok apapun jenisnya,” kata Wamenkes dalam rilis resmi yang disiarkan Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Selasa (1/6/2021).

BACA JUGA: Jokowi Soroti Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Kemenkes Turun Tangan

Dikatakan, Kementerian Kesehatan bersama pemda dan mitra pembangunan terkait telah melakukan sejumlah strategi untuk mengendalikan produk rokok dan produk tembakau lainnya dengan pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsorship, perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), melakukan edukasi bahaya merokok, dan menaikkan cukai rokok.

Selain memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian Kesehatan juga berupaya menghadirkan pelayanan bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi perokok untuk berhenti merokok dengan menyediakan akses layanan konseling di fasilitas pelayanan kesehatan.

Kemenkes juga melakukan terobosan baru dengan menghadirkan layanan berhenti merokok melalui sambungan telepon bebas biaya di Quit Line Berhenti Merokok 0-800-177-6565. Inovasi ini merupakan wujud pemerintah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin berhenti merokok namun tidak memiliki waktu untuk ke fasyankes.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB