JAKARTA, klikaktual.com - Rombongan motor gede (moge) yang konvoi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (29/5/21). Mereka ditilang karena menerobos jalur busway.
“Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak rombongan moge yang masuk di jalur busway,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
BACA JUGA: Ke Medan, Menhub Bahas LRT hingga BRT
Dia menjelaskan, rombongan tersebut terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya ditilang.
“Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu,” ucap Perwira Menengah Polda Metro Jaya itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum,” tutupnya. (gna)