news

Terobos Jalur Busway, Rombongan Pengendara Moge Diamankan

Minggu, 30 Mei 2021 | 16:30 WIB
WhatsApp Image 2021-05-30 at 3.18.07 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Rombongan motor gede (moge) yang konvoi di Jalan KH Hasyim Ashari, Cideng, Jakarta Pusat, diamankan Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (29/5/21). Mereka ditilang karena menerobos jalur busway.

“Sekitar jam 11 siang tadi, tim tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggota lainnya menindak rombongan moge yang masuk di jalur busway,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

BACA JUGA: Ke Medan, Menhub Bahas LRT hingga BRT

Dia menjelaskan, rombongan tersebut terdiri dari delapan motor, namun ada empat motor kabur sementara empat lainnya ditilang.

“Ditindak dengan tilang pasal 287 ayat 1 tentang Rambu,” ucap Perwira Menengah Polda Metro Jaya itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya menekankan, penilangan pengendara moge sebagai bukti bahwa polisi tak pandang bulu dalam melakukan penindakan.

“Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum,” tutupnya. (gna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB