SEOUL, klikaktual.com - Selain lima negara, yakni Israel, AS, Bhutan, Selandia Baru dan China, giliran Korea Selatan (Korsel) yang akan membolehkan warga yang sudah mendapat vaksin Covid-19, lepas masker. Aturan ini mulai berlaku Juli mendatang.
Perdana Menteri Korsel Kim Boo Kyum mengatakan, diperbolehkannya warga lepas masker, sebagai upaya mendorong penduduk berusia lebih tua untuk mau mendapatkan vaksin.
Pemerintah Korsel menargetkan vaksinasi terhadap setidaknya 70 persen dari total sekitar 52 juta penduduk hingga September. Sementara saat ini baru 7 persen dari total populasi yang disuntik vaksin virus corona.
Menurut Kim, warga yang diberi setidaknya satu dosis juga bakal diperbolehkan berkumpul dalam jumlah lebih besar mulai Juni.
BACA JUGA: Lima Negara Bakal Merdeka dari Masker, Lalu Kapan Indonesia?
Bukan hanya itu, semua karantina akan diperlonggar jika lebih dari 70 persen penduduk mendapatkan dosis pertama.
Negeri Ginseng akan mulai vaksinasi menargetkan kalangan berusia antara 65 dan 74 tahun mulai Kamis (27/5/2021) di 12.000 klinik.
Sejauh ini Korsel mengonfirmasi 137.682 kasus infeksi Covid-19 setelah ada penambahan 707 penderita baru pada Selasa. Sementara total korban meninggal 1.940 orang.