news

Kemenag Keluarkan Panduan Salat Gerhana saat Pandemi Covid-19

Rabu, 26 Mei 2021 | 07:00 WIB
WhatsApp Image 2021-05-25 at 3.48.02 PM

JAKARTA, Klikaktual.com - Kemenag mengeluarkan panduan salat gerhana saat situasi masih pandemi. Pasalnya, ketika gerhana bulan total terjadi di wilayah Indonesia,  Rabu (26/5/2021), sejak pukul 18:09 - 20:51 WIB suasana masih pandemi Covid-19.

Untuk itu, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam agar melakukan salat sunnah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.  Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. 

BACA JUGA: Gerhana Bulan Total, Begini Tata Cara Shalat Gerhana

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Kamaruddin seperti dilansir di laman resmi kementerian.

Karena masih pandemi, Kamaruddin mengimbau, salat gerhana digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin 5M, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Pihaknya mengeluarkan panduan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan salat gerhana bulan, sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB