news

Lantik Gubernur dan Wagub Kalteng, Presiden Tekankan Penanganan Covid-19

Selasa, 25 Mei 2021 | 19:12 WIB
WhatsApp Image 2021-05-25 at 4.10.24 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Presiden Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2021-2024. Pelantikan dilakukan Selasa pagi (25/5/2021) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Sugianto Sabran dan Edy Prawoto sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 76P Tahun 2021 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Mei 2021 oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Progresnya Bagus, Jokowi Tinjau Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Setelah pembacaan keputusan presiden, dilakukan pengucapan sumpah dan janji jabatan oleh para pejabat yang dilantik di hadapan Presiden Jokowi yang disaksikan langsung rohaniwan.

“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Usai pelantikan, Sugianto didampingi Wagub Edy menyampaikan keterangan pers. Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi menekankan soal pengendalian Covid-19 di Provinsi Kalteng yang sangat penting agar ekonomi dapat tumbuh.

“Dan dalam seratus hari kerja, kami tetap bekerja seperti biasa, yaitu di samping pengendalian Covid-19, perekonomian baik untuk UKM tetap pembangunan dalam bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara luas di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB