news

Batasi Impor, Perkuat Kualitas Garam Rakyat Untuk Kebutuhan Industri

Jumat, 21 Mei 2021 | 05:00 WIB
WhatsApp Image 2021-05-20 at 2.15.37 PM

JAKARTA, klikaktual.com - DPR meminta pemerintah membatasi impor garam di tahun 2021. Sebab, berdasarkan informasi yang disampaikan Direktur Utama PT Garam Achmad Ardianto, pihaknya berencana akan melakukan impor garam, khususnya untuk kebutuhan industri manufaktur sebesar 3,7 juta ton pada 2021.

“Saran saya untuk dijadikan juga salah satu rekomendasi agar pemerintah membatasi importasi garam. Importasi garam masih diperkenankan hanya untuk CAP (Chlore Alkali Producer, red) yang menurut dirut itu yang memang belum mampu ditanggulangi PT Garam,” jelas Anggota Komisi IV DPR RI, Sutrisno dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR RI dengan BUMN Klaster Pangan, di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

BACA JUGA: Bung Karno Perjuangkan Kemerdekaan Palestina, Wajib Dilanjutkan!

Diketahui, harga garam pada tahun 2017-2019 mengalami penurunan signifikan disebabkan karena adanya importasi garam. Dampaknya, harga garam nasional memiliki besaran yang sama seperti di tahun 2010 hingga 2016 sebesar Rp 445 per kilogram.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto menjelaskan, kebutuhan untuk membatasi importasi garam juga dilakukan dalam rangka menyerap garam lokal dari petani garam. Sebab, menurut politisi PKS tersebut, PT Garam telah memiliki stok 2,9 juta stok garam lokal hingga akhir tahun, dengan rincian 2,5 juta ton dari garam lokal dan 329 ribu ton dari garam impor.

“Sehingga, saya kritisi bahwa kalau misalnya perhitungan kita sudah surplus seperti itu, mengapa kita juga melakukan importasi garam di tahun-tahun berikutnya. Kalau alasannya garam rakyat ini tidak terserap di dunia industri, saya minta berkali-kali supaya garam rakyat ini diperkuat agar memenuhi standar industri,” ucapnya.

Dengan adanya penguatan pengolahan garam lokal untuk kebutuhan industri ini, Hermanto berharap, tidak akan membuat petani garam kecewa karena tidak terserap untuk memenuhi kebutuhan, baik industri maupun rumah tangga.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB