JAKARTA, klikaktual.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidiber) Bareskrim Mabes Pori mengungkap modus kejahatan baru pemerasan lewat WhatsApp. Oleh karena itu, pengguna WhatsApp wajib berhati-hati dan tahu cara menangkalnya.
Dikutip melalui akun Instragram resmi @SiberPolri membeberkan kronologis modus pemerasan tersebut.
Pertama, pelaku kejahatan akan mengambil alih WhatsApp. Salah satu cara yang sering digunakan penjahat adalah meminta one time password (OTP) yang dikirim WhatsApp melalui SMS kepada penggunanya. Pesan ini akan dikirimkan WhatsApp bila ada yang mengakses akun WhatsApp kamu di ponsel lain. Bila menemukan kejadian ini jangan berikan OTP berbentuk 6 digit.
BACA JUGA: Hati-hati Investasi Bodong, Ini Tips Menghindarinya
Kedua, usai WhatsApp diambil alih, WhatsApp akan digunakan chatting minta gambar tak senonoh.
Ketiga, gambar yang didapatkan itu akan digunakan untuk mengancam korban dengan akun yang sudah diambil alih untuk disebarkan gambarnya. Selanjutnya mereka akan meminta tebusan.
Sebelumnya, pengamat keamanan Siber Alfons Tanujaya mengatakan, untuk mengambil alih akun yang dibajak bisa dengan menginstal ulang WhatsApp dan memasukkan nomor ponsel yang kita gunakan.
"Jadi kalau pun akun WhatsApp kita berhasil diambil alih orang, kita bisa menginstall ulang WhatsApp, memasukkan nomornya bisa kita tarik balik. Karena SMS-nya masuk ke nomor kita," terang Alfons.
Jadi jika akun kamu diambil alih dan penjahat meminta foto tidak senonoh sebagai tebusannya, maka jangan diberikan karena ujung-ujungnya mereka akan memeras para korbannya. (gna)