news

Nasib Remaja Penghina Palestina; Disel hingga Dikeluarkan dari Sekolah

Rabu, 19 Mei 2021 | 13:08 WIB
WhatsApp Image 2021-05-16 at 10.22.22 AM

JAKARTA, klikaktual.com - Dua remaja penghina Palestina kena batunya. Satu siswi pemuda Palestina dikeluarkan dari sekolahnya, satu lainnya harus merasakan jeruji besi di balik tahanan.

Seorang pemuda di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan oleh Polsek Gerung. Pemuda itu diamankan setelah menggunggah video yang menghujat Palestina dengan kata kotor di TikTok.

Remaja bernama Hilmiadi alias Ucok (23) itu ditangkap polisi pada Sabtu (15/5/2021) malam. Setelah itu, Ucok pun meminta maaf. Permintaan maaf sekonyong-konyong membebaskannya. Ucok terancam terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Yang bersangkutan terancam Pasal 28 ayat 2 juncto 45A ayat 2 UU ITE ancamannya 6 tahun penjara," kata Dirkrimsus Polda NTB Kombes Eka Wana Prasta, Selasa (18/5/2021).

Ucok yang bekerja sebagai petugas cleaning service di salah kampus swasta di Kota Mataram, telah membuat pernyataan permintaan maaf kepada masyarakat lewat akun TikToknya. Meski telah meminta maaf, kata Eka, kasusnya tetap akan diproses hukum.

"Yang bersangkutan ditahan dan diproses sidik," tegasnya.

BACA JUGA: Joget Sambil Hina Palestina, Pria Asal Lombok Ini Diringkus Kepolisian

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB