news

Pemerintah Gagal Jalankan Larangan Mudik

Selasa, 18 Mei 2021 | 14:13 WIB
WhatsApp Image 2021-05-18 at 1.27.45 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Kebijakan pemerintah dalam menerapkan larangan mudik Lebaran tahun 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 gagal. Gagalnya kebijakan larangan mudik oleh pemerintah tersebut, bukan karena rakyat tidak patuh tetapi pemerintah tidak memberikan rasa keadilan dan teladan bagi rakyatnya sendiri.

Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyayangkan pemerintah yang kerap mengeluarkan kebijakan yang tumpang tindih, kontradiktif dan juga kontraproduktif dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Seperti yang saya katakan saat di awal, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah harus konsisten dan jangan gimmick. Rakyat dilarang mudik, namun mal dan pariwisata di mana-mana buka dan bahkan membeludak," ujar politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut, Selasa (18/5/2021).

Irwan juga menyoroti masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia dengan pesawat carter di tengah larangan mudik. Terkait hal itu, ungkap Irwan, Komisi V DPR RI dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berkaitan dengan masuknya TKA asal China itu.

BACA JUGA: Lockdown, Singapura Juga Tutup Sekolah

Mengingat, tutur Irwan, membiarkan WNA masuk ke tanah air di tengah larangan mudik merupakan bentuk ketidakadilan bagi rakyat Indonesia.
Irwan menegaskan, masuknya ratusan WNA dari China itu dengan alasan apapun sulit diterima akal sehat rakyat. Terlebih, rakyat Indonesia sendiri dibatasi bahkan dilarang mudik dengan minimnya bantuan pemerintah untuk kehidupan rakyat yang sedang susah selama larangan mudik.

“Rakyat tahunya bahwa WNA itu juga mestinya dilarang masuk tanah air selama rakyat sendiri dilarang mudik. Dengan alasan apapun sulit diterima akal sehat rakyat. Bagaimana ratusan WNA dari China terus berdatangan dengan alasan kerja dan lolos protokol kesehatan," tandas legislator dapil Kalimantan Timur I tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB