news

Tegas dari Jokowi: Hasil TWK Tak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Selasa, 18 Mei 2021 | 03:00 WIB
WhatsApp Image 2021-05-17 at 7.03.15 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merespons persoalan pemberhentian 75 pegawai KPK yang dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurutnya, hasil tes tersebut hendaknya tak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.

Pernyataan Presiden Jokowi disampaikan secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021). “Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” kata Jokowi.

BACA JUGA: Diberhentikan dari KPK, Novel Baswedan dkk Melawan!

Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga menyatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut Jokowi juga menegaskan bahwa KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. “Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” tandas Presiden Jokowi. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB