news

1.000 Unit Rumah RISHA Bagi Korban Bencana Banjir di NTT

Senin, 17 Mei 2021 | 17:57 WIB
IMG-20210517-WA0009

JAKARTA, Klikaktual.com- Masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara TImur (NTT) yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor beberapa waktu lalu akan direlokasi ke tempat baru yang aman. Saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mulai membangun hunian tetap (huntap) berkonsep bangunan tahan gempa dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) untuk korban banjir NTT.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan huntap dengan teknologi RISHA itu sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi. Tipe yang dibangun adalah 36 Tunggal. Jumlahnya 1.000 unit, tersebar di Kabupaten Lembata sebanyak 700 unit dan 300 unit di Kabupaten Flores Timur. Pembangunan sendiri ditargetkan selesai akhir September 2021.

BACA JUGA: Ribuan Mayat Korban Covid-19 di India Dibuang di Sungai Gangga, Apa Penyebabnya?

Basuki mengatakan rehabilitasi dan rekonstruksi pada wilayah terdampak bencana di NTT tidak hanya membangun kembali rumah yang rusak, tetapi sebagai upaya untuk membangun kembali permukiman baru yang tangguh terhadap bencana.

“Pendekatannya adalah build back better, tidak sekadar membangun dengan kerentanan yang sama terhadap bencana, tetapi membangun lebih baik dan lebih aman dari sebelumnya,” ujar Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Senin (17/5/2021).

Pembangunan RISHA didasari kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan yang layak huni bagi masyarakat terdampak bencana dengan mengedepankan kualitas bangunan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). RISHA adalah teknologi konstruksi knock down yang dapat dibangun dengan waktu cepat dengan menggunakan tiga jenis modul beton bertulang pada struktur utamanya.

BACA JUGA: Menhub Cek Tes Acak Antigen Bagi Pemudik

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB