news

Berhasil Diamankan, 33 Balon Udara Gagal Terbang

Minggu, 16 Mei 2021 | 11:04 WIB
lebaran-2021-33-balon-udara-di-ponorogo-diamankan_169

Ponorogo, klikaktual.com- Polres Ponorogo berhasil mengamankan 33 balon udara. Langkah ini dilakukan karena biasanya warga Ponorogo memiliki tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak tiap kali lebaran. Padahal penerbangan balon udara tanpa awak ini membahayakan keselamatan penerbangan dan hal lainnya.

Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan 21 kecamatan menjadi seluruh target razia balon udara tanpa awak selama seminggu terakhir. Selain itu Polres juga menarget petasan.

BACA JUGA: Pakai Bahasa Indonesia, David Beckham Ucapkan Selamat Idul Fitri

"Ini dilakukan untuk pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kondusivitas di wilayah Ponorogo ini," tutur Azis melalui siaran pers, Sabtu (15/5/2021).
Dari giat razia yang dilakukan, didapat 33 unit balon udara dan 1.180 petasan. Selain itu, polres juga mengamankan enam orang.

Azis melanjutkan menerbangkan balon udara melanggar undang undang No1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pelaku bisa mendapat ancaman pidana 2 tahun penjara dan denda Rp200 Juta.

Dijelaskan dampal negatif dari balon udara tanpa awak yang diisi petasan bisa mengganggu penerbangan pesawat terbang. Selain itu juga bisa menimbulkan kebakaran dan memutus jaringan listrik.

"Saya mengharap kesadaran seluruh warga Ponorogo khususnya, agar tidak menerbangan balon tanpa awak dan petasan," tandas Azis. (Dna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB