news

Bus DAMRI Tetap Beroperasi Selama Larangan Mudik

Senin, 10 Mei 2021 | 02:30 WIB
6d2afd41674980581e13b1d3097aca01

JAKARTA, klikaktual.com - Bus DAMRI tetap beroperasi pada masa larangan mudik, untuk melayani pelanggan yang dikecualikan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Pelanggan yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

BACA JUGA: Ini Daftar Kereta yang Beroperasi di Masa Larangan Mudik

Adapun Bus DAMRI yang tetap beroperasi pada masa peniadaan mudik adalah 20% di masing-masing trayek, ditandai stiker khusus dari Kementerian Perhubungan untuk melayani pelanggan melakukan perjalanan nonmudik.

Armada yang dikerahkan DAMRI senantiasa memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Yakni, setiap pelaku perjalanan yang memiliki kepentingan bukan untuk mudik dapat melakukan perjalanan dengan syarat mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari atasan bagi pegawai maupun anggota TNI/Polri atau Surat Izin Perjalanan dari Kepala Desa/Lurah bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Selain bus Damri, layanan transportasi darat lainnya, kereta api juga tetap beroperasi. Namun sama, hanya untuk penumpang yang dikecualikan. Persyaratan penumpang kereta api pun tidak jauh berbeda dengan penumpang bus. Mereka harus juga mengantongi izin dari desa/lurah, termasuk surat tugas dari kantor tempat bekerja. Di samping itu mereka juga wajib memiliki surat negatif covid baik itu melalui PCR Test, Rapid Antigen atau GeNose.(gna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB