news

THR ASN Tanpa Tukin, Gubernur Jatim: Bersyukur, Masih Banyak yang Tak Dapat

Kamis, 6 Mei 2021 | 20:04 WIB
WhatsApp Image 2021-05-06 at 4.47.48 PM

SURABAYA, Klikaktual.com- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) tanpa komponen tunjangan kinerja (tukin). Ini sebenarnya sama dengan tahun lalu. Tapi, untuk tahun ini, kadung heboh. Bahkan sampai ada Petisi Tolak THR.

Meski demikian, para ASN diminta tak berkecil hati. Harus tetap bersyukur. Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. “Kepada seluruh ASN di Jawa Timu, meski THR yang diterima tidak penuh (tanpa tukin) sesuai Permenkeu sudah termasuk full. Saya mengajak agar tetap bersyukur,” tulis Khofifah Indar Parawansa di akun instagramnya @khofifah.ip, Kamis (6/5/2021).

BACA JUGA: Soal Petisi Pemotongan THR, Tjahjo: Harusnya Bersyukur masih Dapat

Khofifah mengatakan ASN perlu bersyukur. Karena di luar sana banyak yang tak dapat THR. “Di tengah situasi ekonomi Indonesia yang terkontraksi akibat Pandemi Covid-19. Masih banyak saudara-saudara kita yang bahkan tidak memperoleh THR akibat karena terkena PHK. Saya berharap, THR yang saudara terima mampu membawa banyak keberkahan dan kebahagiaan bagi keluarga. Insya Allah, rezeki ternikmat di saat-saat seperti ini adalah sehat,” kata Khofifah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan alasan pemerintah mengambil keputusan yang sama seperti 2020 karena masih mempertimbangkan penanganan Covid-19 yang juga membutuhkan dana besar. Terlebih, banyak masyarakat umum yang masih membutuhkan bantuan negara.

“Ini langkah pemerintah untuk tetap berikan THR untuk seluruh PNS, pensiunan, dan P3K, namun di sisi lain pemerintah yang dalam kondisi Covid-19 butuh dana untuk penanganan sekaligus berikan perhatian yang masih dibutuhkan dari pemerintah,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, belum lama ini.

Perlu diketahui, tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp30,8 triliun untuk THR bersumber dari APBN. Anggaran itu lebih tinggi dari 2020 lalu, yakni Rp29,3 triliun dan 2019 Rp20 triliun. Rinciannya pembayaran THR di kementerian/lembaga sebesar Rp7 triliun, PNS daerah Rp14,8 triliun, dan pensiunan sebesar Rp9 triliun. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB