JAKARTA, Klikaktual.com- Hari Kamis (6/5/2021) merupakan hari dimulainya larangan mudik. Berlaku hingga nanti 17 Mei. Pihak kepolisian sudah siap melakukan penyekatan secara maksimal. Bahkan pos penyekatan ditambah, dari semula 333 titik kini menjadi 381 titik. Semua tersebar di 9 provinsi.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarhakam) Komjen Pol Arief Sulistyanto melalui dalam diskusi 'Jaga Keluarga, Tidak Mudik' di channel YouTube FMB9ID_ IKP, Rabu (5/5/2021), membenarkan ada penambahan titik penyekatan dari semula 333 titik menjadi 381 titik penyekatan.
Arief Sulistyanto mengatakan titik penyekatan itu tersebar dari Sumatera Selatan sampai Bali. “Jadi semula 333 titik menjadi 381 titik. Titik penyekatan itu sudah mulai aktif mulai 24.00 nanti malam,” tandas Arief Sulistyanto.
Ditambahkan, titik penyekatan paling banyak berada di wilayah Jawa Barat. Kemudian Jawa Tengah. Selain itu, titik penyekatan pemudik akan tersebar dari Palembang, Lampung, Banten, sampai Jawa Timur. (rdp)
Ini Daftar Titik Penyekatan di 9 Provinsi
- Polda Jabar: 158 titik
- Polda Jateng: 85 titik
- Polda Jatim: 74 titik
- Polda Banten: 16 titik
- Polda Metro Jaya: 14 titik
- Polda DIY: 10 titik
- Polda Sumsel: 10 titik
- Polda Lampung: 9 titik
- Polda Bali: 5 titik