news

Ingat! 6 Mei Sudah Tak Bisa Mudik, Titik Penyekatan Menjadi 381

Rabu, 5 Mei 2021 | 13:22 WIB
IMG_20210503_170910

JAKARTA, Klikaktual.com- Larangan mudik mulai berlaku Kamis 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Tim gabungan di lapangan sudah siap melakukan penyekatan. Total tak boleh ada mudik atau tak boleh ada perjalanan. Kecuali bagi mereka yang memang diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku.

Titik penyekatan pun sudah siap. Bahkan bertambah banyak. Dari sebelumnya 333 titik, kini menjadi 381 titik penyekatan. Titik penyekatan itu kini merambah sembilan provinsi mulai Sumatera Selatan hingga Bali.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan pihaknya memang menambah titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021. Awalnya 333 titik, ditambah menjadi 381 titik di sembilan provinsi. Penambahan titik penyekatan itu agar mobilisasi warga bisa dikendalikan. “Pengelolaan mobilisasi berkait dengan antisipasi penyebaran Covid-19 supaya lebih terkendali," tuturnya, Selasa (4/5/2021). (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB