news

THR PNS Dipotong, DPR Anggap Kebijakan Pemerintah Tidak Adil

Senin, 3 Mei 2021 | 12:36 WIB
WhatsApp Image 2021-05-03 at 12.14.16 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati protes keras atas kebijakan pemerintah yang memotong THR PNS.  Ya, tunjangan kinerja yang seharusnya menjadi komponen THR, untuk tahun 2021 ini justru ditiadakan. Padahal, nilainya cukup besar.

“Tunjangan kinerja yang diakumulasi dengan THR, idealnya berdampak pada lonjakan konsumsi rumah tangga. Ini kok malah dipotong alias ditiadakan,” kata Anis dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (2/5/2021).  

Sebagaimana diketahui, jumlah PNS di Indonesia hingga saat ini mencapai kurang lebih 4 juta orang. Jumlah tersebut sangat besar dampaknya terhadap kekuatan konsumsi sebagai penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada dasarnya pendapatan terdiri dari dua yaitu pendapatan tetap (gaji pokok) dan pendapatan variabel (THR, tunjangan lainnya). Alokasi pendapatan tetap biasanya sudah terencana sedangkan pendapatan variabel biasanya untuk leisure. Pada titik ini, keputusan ‘memotong’ gaji akan mengurangi belanja leisure.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menyayangkan kebijakan pemerintah yang kerap tidak adil. Sebagai contoh, pemerintah sedang memberikan stimulus pada sektor industri properti dan kendaraan bermotor melalui insentif pajak (PPN dan PPnBM), di waktu yang bersamaan melakukan penghematan pengeluaran APBN dengan pemberian THR secara tidak full kepada PNS.

Satu sisi berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat, namun sisi lain memberikan efek penurunan tingkat konsumsi karena pengurangan pendapatan. (gna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB