news

Petisi Tolak THR PNS Viral, Warganet Sindir  Kementerian Sultan dan Proyek Ibukota Baru

Sabtu, 1 Mei 2021 | 19:23 WIB
498775802

JAKARTA, klikaktual.com - Petisi online berjudul 'THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019' viral.

Petisi itu menolak THR dan Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap lebih kecil dari UMR Jakarta, sebab THR yang diberikan hanya mengandung gaji pokok saja, tanpa adanya tunjangan kinerja.

Petisi itu dimulai akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR. Hingga pukul 11.44 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 2.254 akun.

Warganet yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa komentar menyindir  kementerian yang disebut sebagai Kemensultan karena diduga mendapatkan insentif sangat besar.

"Tidak adil, ada salah satu Direktorat pada Kemensultan telah menerima insentif yg jumlahnya 4x dari tukin sebelum kebijakan ini keluar, dan ternyata insentif tersebut tidak didapatkan di semua K/L," tulis akun Adan Listyanto.

Komentar lain menyinggung Sri Mulyani Indrawati dan Kementerian Keuangan.

"smi habis bagi2 insentif minim @30 juta ke pegawai kemenkeu (selain pajak) sebelum aturan thr terbit. kok giliran kita ga dikasih thr apakah thr kita buat nutupin insentif ke pengusaha mobil karena mobil baru dibebaskan pajaknya? kami butuh kejelasan," tulis Rahmat Yulianto.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB