news

Perokok Usia 10 Tahun Meningkat Tajam

Sabtu, 1 Mei 2021 | 15:40 WIB
IMG-20210501-WA0003

JAKARTA, klikaktual.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan, hingga kini prevalensi merokok di Indonesia meningkat tajam. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan, terdapat peningkatan prevalensi merokok penduduk umur 10 Tahun dari 28,8% pada tahun 2013 menjadi 29,3% pada tahun 2018.

Saat ini, kebiasaan merokok tidak hanya menjadi masalah pada orang dewasa, namun juga makin marak pada kalangan anak dan remaja. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya prevalensi merokok pada populasi usia 10 hingga 18 Tahun yakni sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%).

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran timbulnya masalah kesehatan baru terutama Penyakit Tidak Menular (PTM) sebagai akibat dari merokok.

''Peningkatan konsumsi rokok ini juga berdampak pada beban biaya kesehatan. Data BPJS Kesehatan tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah kasus Penyakit Tidak Menular akibat konsumsi tembakau seperti jantung, stroke, kanker adalah 17,5 juta kasus dengan biaya lebih dari 16,3 triliun rupiah,'' kata Wamenkes.

Hal ini tentunya mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Di tingkat pusat, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian/Lembaga terkait berupaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok dengan meningkatkan cukai rokok, melarang iklan rokok serta kebijakan kawasan bebas rokok.

Sementara itu, penguatan kepada daerah dilakukan dengan meningkatkan kemampuan pelayanan kesehatan serta membatasi konsumsi rokok serta melindungi masyarakat terhadap dampak negatif dari rokok. Salah satunya dengan menetapkan Pajak Rokok Daerah (PRD).

Secara spesifik aturan penggunaan pelayanan kesehatan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 53 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Pajak Rokok untuk Pendanaan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB