news

Empat Tahun Tak Ada Kabar, Serikat Pekerja Soroti Lambatnya Pembahasan RUU PKS

Jumat, 30 April 2021 | 22:09 WIB
4zAnJDoAK8QhvGsgkE76kp91q0gxJZBhBTqkiZD0

JAKARTA, Klikaktual.com - RUU Pencegahan Kekerasan Seksual (PKS) sudah hampir 4 tahun dibahas. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda jika undang-undang tersebut segera disahkan DPR. Hal ini pun mengundang tanda tanya besar bagi pimpinan serikat pekerja dan aosiasi pengusaha.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional, Ristadi dalam dialog dengan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyebutkan pihaknya ingin jika RUU segera disahkan. RUU tersebut, kata dia memberikan perlindungan bagi anggota serikat pekerja sehingga bisa bekerja lebih maksimal. Khususnya pekerja yang beraktivitas di sektor garmen yang didominasi oleh perempuan.

"Kami ingin agar RUU itu segera disahkan agar perlindungan bagi anggota kami di tempat kerja bisa lebih maksimal," ujarnya, Jumat (30/4/2021).

Ketua Umum Apindo, Haryadi Skamdani menyebutkan pelecehan seksual mempengaruhi produktivitas kerja. Hal ini pun akhirnya berdampak pada kinerja perusahaan.

"Kami kompak dengan teman-teman serikat pekerja untuk meminta DPR membahas dan mengesahkan RUU PKS," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar menyebut DPR akan menindaklanjuti aspirasi dari serikat pekerja dan Apindo. Dorongan ini menambah semangat para anggota DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PKS.

Untuk diketahui sejumlah Konfederasi Serikat Buruh/Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha kompak mendesak DPR agar mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual di gedung DPR RI, Jakarta, Jumát (30/4/2021).

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB