JAKARTA, Klikaktual.com - Polisi berhasil melacak keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Shindy Paul Soerjomoelyono alias Jozeph Paul Zhang. Ia diyakini sempat berada di Jerman dan Belanda. Karena hal itu Polri mengirimkan permohonan ekstradisi atas Jozeph ke dua negara itu.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmadd Ramadhan mengatakan atas penemuan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Central Authority Eropa khususnya Jerman dan Belanda untuk mencari keberadaan JPZ. Ramadhan menyebutkan meski posisi pastinya belum diketahui, namun pengiriman permohonan ekstradisi Jozeph Paul Zhang menjadi penting. Permohonan itu akan dibutuhkan ketika Jozeph sudah diketahui keberadaannya.
"Apabila yang bersangkutan sudah ditemukan keberadaannya, maka yang bersangkutan bisa diamankan, ditangkap dan dideportasi ke Indonesia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Jozeph Paul Zhang diduga telah menista agama dan Nabi Muhammad SAW. Petugas kepolisian sudah menerbitkan red notice, hingga pencabutan paspor. (dna)