news

Jokowi Geram Uang Pemda Rp182 Triliun Nganggur di Bank

Kamis, 29 April 2021 | 12:11 WIB
IMG_20210425_153843

JAKARTA, Klikaktual.com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram. Gara-garanya uang milik pemerintah daerah sebanyak Rp182 triliun nganggur di bank. Jokowi pun memberikan peringatan kepada seluruh kepala daerah. Meminta uang tersebut segera dibelanjakan.

Saat memberikan arahan pada kepala daerah se-Indonesia secara virtual, Kamis (29/4/2021), Presiden Jokowi menyebut perekonomian Indonesia saat ini sudah hampir kembali normal. "Oleh sebab itu, saya mengajak kepada seluruh provinsi, kabupaten dan kota, segerakan yang namanya belanja pemda, belanja APBD, segerakan," serunya

Jokowi mengatakan, belanja pemerintah saat ini berpengaruh besar dalam perputaran roda ekonomi. Dia mencatat per Maret 2021 belanja pegawai baru sebanyak 63%. Sementara belanja modal baru 5,3%.

Jokowi menyebut dirinya mengetahui jika ada banyak dari pemerintah daerah yang memilih menimbun anggarannya di bank ketimbang membelanjakannya. Dia mencatat jumlah anggaran pemerintah daerah yang masih di bank mencapai Rp182 triliun dan terus meningkat.

"Transfer dari pusat ke daerah itu tidak dibelanjakan, tapi ditaruh di bank. Ini mengerem laju pertumbuhan ekonomi ya di sini. Hati-hati, akhir Maret saya lihat di perbankan daerah ada Rp182 triliun. Tidak semakin turun, semakin naik. Naik 11,2%. Artinya tidak segera dibelanjakan, bagaimana pertumbuhan ekonomi daerah mau naik kalau uangnya disimpan di bank? Hati-hati," tegasnya.

Jokowi suudah sering kali meminta Mendagri agar mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk segera membelanjakan APBD, baik belanja pegawai maupun belanja modal. "Uang Rp182 triliun ini uang yang sangat guede sekali. Kalau segera dibelanjakan, uang akan berputar di masyarakat akan pengaruhi pertumbuhan ekonomi yang tidak kecil," tutupnya. (dna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB