JAKARTA, Klikaktual.com-Di saat pemerintah berupaya menekan penyebaran kasus covid-19, ada saja oknum yang ambil kesempatan. Oknum ini menerima sogokan agar warga Indonesia yang datang dari India tidak perlu menjalani karantina.
Polisi pun mengamankan dua pelaku yakni S dan RW. Mereka menerima uang sebesar Rp6,5 untuk meloloskan salah seorang WNI dari India tanpa harus melalui protokol kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebutkan, WNI tersebut sudah dua kali keluar masuk India tanpa harus menjalani karantina. Ia bisa langsung kembali ke rumah dengan membayar Rp6,5 juta pada pelaku.
"Keduanya (S dan RW) mengaku sebagai pegawai protokol di bandara," ujarnya.
Hingga saat ini petugas masih terus mendalami kasus ini. Selain kasus S dan RW, Yusri menyebut ada kasus serupa lainnya yang juga sedang didalami.
"Ada dua WN India yang lolos juga. Orangnya (oknum, red) berbeda. Sampai sekarang semuanya masih kita dalami," jelasnya. (dna)