news

Digelandang Densus 88, Munarman: Ini Tidak Sesuai Hukum

Selasa, 27 April 2021 | 18:49 WIB
IMG_20210427_180803

JAKARTA, Klikaktual.com- Munarman ditangkap polisi. Video penangkapan mantan Sekum FPI itu pun sudah beredar. Tampak Munarman digelandang Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Dalam video itu, Munarman sempat mengatakan penangkapannya tak sesuai hukum.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya," kata Munarman, lalu terputus. Tampak ia terus digelandang polisi. Munarman bahkan tak sempat mengenakan sandal. "Saya pake sendal dulu, saya pake sendal dulu," ujar Munarman, walaupun akhirnya tetap dibawa polisi.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan di Jakarta.

Ramadhan membeberkan bahwa Munarman diangkut Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB. "Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB. Saat ini juga sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar Ramadhan.

Sejumlah keterangan polisi menyebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB