JAKARTA, Klikaktual.com- Munarman ditangkap polisi. Eks Sekum FPI itu dikabarkan dibawa oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa (27/4/2021).
Keterangan terkait penangkapan Munarman terkonfirmasi melalui Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan Munarman ditangkap karena diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.
"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan pada wartawan di Jakarta.
Ramadhan membeberkan bahwa Munarman diangkut Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB. "Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB. Saat ini juga sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar Ramadhan.
Sejumlah keterangan polisi menyebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme atau bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme. (rdp)