news

Polisi Komentar Kasar Nanggala 402 Dinonaktifkan

Senin, 26 April 2021 | 19:56 WIB
IMG-20210416-WA0026

SLEMAN, Klikaktual.com- Ada-ada saja perbuatan oknum polisi yang satu ini. Saat Indonesia berduka menyusul tenggelamnya KRI Nanggala 402, si oknum ini malah membuat komentar kasar dan negatif di media sosial (medsos). Si oknum dikecam banyak orang hingga akhirnya kini dinonaktifkan atau dibebastugaskan.

Ya, sang oknum yang diketahui bernama Aipda Fajar Indriawan itu akhirnya dinonaktifkan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sehari-hari ia merupakan anggota Polsek Kalasan, Sleman. “Yang bersangkutan sampai saat ini masih diamankan di Propam Polda DIY," terang Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat ditemui wartawan di Markas Polda DIY, Senin (26/4/2021).

Dikatakan Kombes Yuliyanto, Aipda Fajar diproses terkait dugaan kasus ujaran kebencian. “Sementara di dalam rangka pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya. Dia ini sehari-harinya bertugas di Polsek Kalasan. Staf. Pangkat Aipda, umurnya 41 tahun. Informasi yang bersangkutan belum menikah," kata Yuliyanto.

Semula Aipda Fajar membuat komentar negatif atas awak KRI Nanggala 402 yang gugur. Salah satunya, akun Facebook dengan nama Fajarnnzz. Dalam postingan di Facebook itu, akun Fajarnnzz menggunakan diksi kasar untuk mengomentari peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402.

Salah satu kalimat kasarnya yang sudah viral di mana-mana itu adalah; Matiooo c**.. sy hidup di Indonesia smpe saat ini susahh kekurangann kesukaran.. ngopoo kruu kapal kyoo ngonoo di tangisi… urus sendiri urusanmuuu,".

Nah, kalimat kasar dan negatif itulah yang kini membawa sang oknum ditahan dan diperiksa Propam. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB