JAKARTA, Klikaktual.com - Dalam kurun waktu 3 hari atau sejak 20-23 April 2021, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Kementerian Ketenagakerjaan telah mencatat adanya 194 laporan mengenai THR. Jumlah tersebut terdiri dari 119 konsultasi dan 75 pengaduan THR.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyebutkan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh tim dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Termask juga Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Dikatakan, posko THR keagamaan ini tidak hanya ada di Kemnaker, namun juga di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia pun berharap posko THR bisa efektif memberikan pelayanan dan menjadi solusi bagi pekerja dan pengusaha.
"Pekerja, manajemen perusahaan ataupun masyarakat umum yang butuh informasi, konsultasi mengenai THR langsung saja datang ke PTSA atau melalui pengaduan online di bantuan.kemnaker.go.id dan call center 1500 630. Setiap laporan yang masuk, langsung kami tindaklanjuti," tegasnya. (dna)