news

Pray For KRI Nanggala 402, dari Fase Submiss Kini Fase Subsunk

Sabtu, 24 April 2021 | 20:56 WIB
WhatsApp Image 2021-04-24 at 8.40.47 PM

DENPASAR, Klikaktual.com- Pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 tetap berjalan. Tahapan atau fasenya pun telah dinaikkan. Dari sebelumnya fase submiss (hilang) menuju fase subsunk (tenggelam). KRI Nanggala 402 diketahui membawa 53 personel terbaik TNI AL.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat konferensi pers menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. "Saya atas nama Panglima TNI menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Kita bersama-sama mendoakan supaya proses pencarian ini terus bisa dilaksanakan dan bisa mendapatkan bukti-bukti kuat," kata Panglima TNI di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (24/4/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI menjelaskan bahwa operasi Search and Rescue (SAR) telah memasuki hari keempat sejak dinyatakan hilang pada Rabu (21/4/2021). Sejak awal, seluruh komponen yang dikerahkan telah bekerja semaksimal mungkin untuk mencari keberadaan kapal selam tersebut.

"TNI Angkatan Laut bersama Kepolisian, Basarnas, KNKT serta negara sahabat telah berupaya semaksimal mungkin mencari keberadaan KRI Nanggala-402," ucap Panglima TNI.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengakui Sabtu (24/4/2024) dini hari merupakan batas akhir live support berupa ketersediaan oksigen bagi seluruh ABK kapal. Namun, hingga batas akhir live support tersebut, keberadaan kapal juga tidak bisa ditemukan.

Sementara itu, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menyampaikan bahwa dalam proses pencarian KRI Nanggala 402 telah menemukan barang-barang yaitu pelurus tabung torpedo, pembungkus pipa pendingin, dan di botol oranye pelumas periskop kapal selam.

"Ditemukan juga alat yang dipakai ABK Nanggala untuk shalat dan spons untuk menahan panas pada freshroom," ucapnya. "Dengan adanya bukti otentik tersebut, maka pada saat ini kita isyaratkan dari submiss menjadi subsunk," lanjut Kasal Yudo Margono. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB