news

AKP Stepanus Robin Pattuju, Personel Terbaik yang Justru Terlibat Suap

Jumat, 23 April 2021 | 21:30 WIB
WhatsApp Image 2021-04-23 at 8.14.03 PM

Jakarta, Klikaktual.com- Sosok AKP Stepanus Robin Pattuju bukan orang biasa saja. Saat mengikuti tes untuk masuk sebagai penyidik KPK, dia mendapatkan nilai di atas rata-rata. Di atas 100 persen.

"Penjelasan Biro SDM, Saudara SRP (Stepanus Robin Pattuju) masuk KPK tanggal 1 April 2019. Hasil tesnya menunjukkan sebagai berikut: potensi di atas rata-rata, di atas 100 persen, yaitu di angka 111,41 persen; hasil tes kompetensi di atas 91,89 persen," jelas Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (22/4/2021).

Artinya, sambung Firli Bahuri, secara persyaratan, mekanisme rekrutmen tidak ada yang salah. Namun disesalkan AKP Robin justru menyalahgunakan kewenangannya. Dia kini menjadi tersangka suap setelah menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Dari hasil pemeriksaan, AKP Robin menjanjikan pengurusan perkara untuk M Syahrial. Sang wali kota lantas memberikan uang imbalan Rp1,5 miliar dan sampai saat ini yang sudah terealisasi sebesar Rp1,3 miliar.

Firli mengatakan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berada di kasus ini. Ia mengatakan Azis Syamsuddin yang mengenalkan Stepanus Robin Pattuju kepada M Syahrial. Para pihak ini bertemu di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu, Azis Syamsuddin menyampaikan Syahrial tengah diselidiki KPK atas dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Azis lantas meminta Stepanus membantu Syahrial. "Meminta agar SRP (Stepanus) dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli.

Diketahui bahwa Aziz dan Syahrial sama-sama politisi Partai Golkar. Syahrial sendiri tak hanya sebagai wali kota, ia saat ini juga menjabat sebagai ketua DPD Golkar Tanjungbalai. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB