news

Indonesia Harus Desak Sinovac Percepat Urus EUL WHO

Selasa, 20 April 2021 | 05:15 WIB
IMG_20210420_050900

JAKARTA, Klikaktual.com- Pemerintah Indonesia diminta segera mendesak Sinovac Biotech Ltd, perusahaan China yang memasok vaksin Sinovac ke Indonesia, untuk cepat mengurus Emergency Use Listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, karena Arab Saudi mengharuskan setiap jamaah haji dan umrah divaksin dengan vaksin yang telah memiliki EUL. Menurut Saleh hal ini sangat penting, mengingat jamaah haji dan umrah terbesar di dunia adalah dari Indonesia.

"Sertifikat EUL ini kan penting. Minggu lalu, Menteri Agama menyebutkan bahwa Saudi sangat berkepentingan dengan persoalan vaksinasi ini. Mungkin ini terkait dengan masih merebaknya Covid-19 di banyak negara,” ungkapnya seperti dikutip Parlementaria, Senin (19/4/2021).

Sebagai konsumen dan pengguna vaksin Sinovac yang tidak sedikit, Pemerintah Indonesia dinilai sangat layak menuntut agar Sinovac Biotech Ltd segera mengurus EUL tersebut. Posisi Indonesia adalah pembeli. Karena itu, perusahaan penjual lah yang mesti mengurus persoalan pendaftaran dan urusan administratif seperti itu.

"Ini saya dengar malah Pemerintah Indonesia yang memberikan perkiraan. Ada yang memperkirakan akan keluar di bulan April, ada juga yang menyebut di awal Mei. Tidak diketahui mana yang paling benar. Yang jelas, sampai hari ini belum keluar dan belum masuk dalam list WHO,” urai Saleh.

Tahun ini, lanjut Saleh, Pemerintah Saudi
diperkirakan akan kembali menerima jamaah haji. Seperti biasa, Saudi akan sangat ketat menjaga persyaratan yang mereka tetapkan.
“Karena itu, jamaah haji kita yang telah divaksin Sinovac harus dipastikan diakui dan diperbolehkan masuk Saudi. Kalau tidak, daftar antrean jamaah yang mau berangkat haji akan semakin panjang,” tutupnya. (gna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB