news

Santunan Kematian Nakes Rp300 Juta Per Ahli Waris

Senin, 19 April 2021 | 22:31 WIB
WhatsApp Image 2021-04-19 at 8.40.30 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Santunan kematian kepada tenaga kesehatan (nakes) yang wafat saat menangani pasien Covid-19 di DKI Jakarta diserahkan secara langsung oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Nilai santunannya sebesar Rp300 juta per ahli waris. Agenda itu dipusatkan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Sejauh ini jumlah santunan yang telah diserahkan kepada ahli waris nakes yang gugur selama pandemi ini sebanyak 196 orang. Sedangkan untuk anggaran 2021, sampai minggu ketiga April akan diserahkan santunan kepada para ahli waris sebanyak 63 orang.

Khusus hari ini, Senin (19/4/2021), secara langsung Menkes Budi menyampaikan santunan kematian kepada 11 orang ahli waris dari nakes yang telah berjuang dan gugur menangani Covid-19 di DKI Jakarta, sebagai perwakilan dari 63 ahli waris yang menerima santunan sampai bulan April 2021.

Ahli waris yang menerima santunan antara lain keluarga almarhum dr Kusuma Harimin Sp. An, keluarga almarhum Yogi Wahyu Andrianto Amd. Kep, keluarga almarhum Samsir Hasan Amd. Kep, keluarga almarhum Eka Wati Buchari Amd. Keb, keluarga almarhum Ike Septiani, Amd. Keb, keluarga almarhum Zahrul Rozak, Amd. A.K, keluarga almarhum Ery Yuniarti, Amd. Keb, keluarga almarhum Ns. Alexander Risakotta, S.Kep, keluarga almarhum Restu Hidayah, keluarga almarhum Dina Mariana Amd. Kep, dan keluarga almarhum Destara Putra Awalukita Amd. EM.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19 besaran santunan kematian adalah Rp300 juta per ahli waris. “Kepada para keluarganya yang ditinggalkan atas kerja keras dan darma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini, apa yang kita berikan saya rasa tidak bisa menggantikan yang sudah meninggalkan kita. Tapi merupakan rasa terima kasih dari pemerintah kepada keluarganya,” kata Budi.

Menurutnya, yang terbaik yang bisa dilakukan untuk bisa meneruskan pencapaian almarhum adalah dengan bekerja keras dan terus hati-hati menjalankan protokol kesehatan. Budi mengatakan mengalahkan pandemi ini adalah cita-cita kita semua, termasuk cita-cita almarhum para tenaga kesehatan.

Pada tahun 2020 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 dan telah mengusulkan santunan kematian sebanyak 253 orang. Santunan yang telah diserahkan baru 196 ahli waris. Sisanya sebanyak 57 tenaga kesehatan lainnya akan diberikan santunan kematian terhitung mulai tanggal 18 April 2021.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB