news

Polri: Di Mana Pun Joseph Paul Zhang Berada, Tetap Diburu

Minggu, 18 April 2021 | 21:43 WIB
IMG_20210418_205658

JAKARTA, Klikaktual.com- Joseph Paul Zhang sudah tak di Indonesia. Tapi, polisi tetap akan memburunya. Bahkan di mana pun saat ini Joseph Paul Zhang berada, ia tetap akan diburu.

Penegasan itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Ia mengatakan pihaknya menggandeng Interpol untuk memburu Joseph Paul Zhang. “Polri akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi yang mengetahui data perlintasan Joseph yang meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018,” tandas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).

Seperti diketahui, Joseph Paul Zhang diburu lantaran menista agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang warga untuk melaporkannya ke polisi. Joseph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskim Polri dengan laparan LP/B/0253/IV/2021/Bareskrim tanggal 17 April 2021.

Banyak pihak mengecam Joseph Paul Zhang. Termasuk dari PBNU, bahkan meminta polisi segera menangkap Joseph Paul Zhang. “Kami meminta polisi segera melakukan penangkapan. Saya sudah secara informal, sudah menyampaikannya ke Kapolri, mudah-mudahan segera ditindak,” kata Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini, Sabtu malam (17/4/2021).

Helmy mengatakan polisi harus menangani masalah ini agar tidak berkembang lebih jauh. PBNU juga meminta masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi ini. “Kita percayakan kepada polisi dalam hal ini kita meminta untuk segera dan menangkap karena jelas dalam video tayangan itu menyebarkan kebencian, dan sudah melakukan kategori penghinaan,” ujar Helmy Faisal Zaini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan timnya sedang memburu Joseph Paul Zhang. Konten yang dibuat Joseph Paul Zhang dinilai dinilai meresahkan. “Sedang kami selidiki,” terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (17/4/2021).

Sesuai Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta berdasarkan Travel document no B6622531, sambung Kapolri, Joseph Paul Zhang tidak lagi berada di Indonesia. Tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hongkong sejak tanggal 11 Januari 2018. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB