news

Jadi Tersangka KPK, Ketua Golkar Jawa Barat Ditahan

Kamis, 15 April 2021 | 19:42 WIB
WhatsApp Image 2021-04-15 at 7.40.44 PM

JAKARTA, Klikaktual.com- Dijadikan tersangka dan langsung ditahan. Itulah nasib Ade Barkah Surahman, anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Pentepan sekaligus penahanan tersangka dilakukan oleh penyidik KPK per hari Kamis (15/4/2021).

Tak hanya Ade, status yang sama juga disandang oleh mantan anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani. Keduanya menjadi tersangka kasus dugaan suap perihal pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019. Penetapan tersangka ini sendiri merupakan lanjutan dari pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam keterangan pers mengatakan dalam kasus itu penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan adanya keterlibatan pihak lain sehingga KPK kembali melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkaea ke penyidikan.

Ade, kata Lili, diduga menerima Rp750 juta dari pihak swasta atau pengusaha bernama Carsa. Carsa ini sudah divonis 2 tahun penjara pada 2020 dalam perkara ini karena terbukti menyuap Supendi. Sedangkan Siti disangka menerima uang Rp1,05 miliar dari Abdul Rozak Muslim yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Abdul Rozak juga adalah mantan anggota DPRD Jawa Barat. Ia sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa. Dalam pemaparan KPK, Uang Rp 1,05 miliar itu merupakan bagian dari Rp9,2 miliar yang diterima Rozak dari Carsa. Abdul Rozak melobi Ade dan Siti agar dapat memastikan proposal pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jawa Barat untuk kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu bisa berjalan mulus.

Sementaa itu, untuk kepentingan penyidikan, Lili mengatakan Ade maupun Siti langsung ditahan untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak Kamis (15/4/2021) sampai Selasa (4/5/2021). Ade dan Siti ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB