news

Vaksin Sinovac Tak Bersertifikat WHO? Begini Faktanya

Rabu, 14 April 2021 | 10:00 WIB
1606110160407024

JAKARTA, klikaktual.com - "Sinovac Tak Bersertifikat WHO, Jemaah yang Divaksin Pakai Itu Dilarang Umroh?". Begitulah sebuah unggahan di media sosial Facebook yang saat ini memancing perhatian warganet. Bukan hanya itu, pernyataan miring kembali ditulis.

"Setelah Menggelontorkan Dana sebesar 20,9 Triliun untuk membayar Vacsin Sinovac buatan China, Ternyata Vacsin Sinovac tersebut Ilegal karena tidak Bersertifikat WHO".

-
Diskominfo meluruskan disinformasi mengenai vaksin sinovac

Dilansir dari laman kominfo.go.id mengutip dari Liputan6.com, ternyata klaim Vaksin Covid-19 Sinovac ilegal karena tidak bersertifikat WHO adalah tidak benar.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi membeberkan, Vaksin Covid-19 buatan Sinovac sudah masuk dalam daftar yang dikeluarkan WHO. Tetapi vaksin Sinovac belum masuk Emergency Use Listing (EUL) yang merupakan mekanisme untuk Covax Facility.

Namun, Vaksin Sinovac sendiri sudah ada di landscape vaksin Covid-19 yang dikeluarkan WHO, uji klinis 1 dan 2 juga sudah ada publikasinya.

Terkait belum tercantumnya Sinovac sebagai vaksin yang diperbolehkan untuk ibadah umrah maupun haji, Bambang Heriyanto selaku Juru Bicara Vaksinasi dari Bio Farma menyatakan bahwa vaksin Sinovac sudah dalam proses sertifikasi atau registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL. (gna)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB