news

Indonesia Bantah Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Pembangunan Proyek Mandalika

Selasa, 13 April 2021 | 03:41 WIB
foto-progres-pembangunan-sirkuit-mandalika-dari-udara-menggunakan-drone

MANDALIKA, klikaktual.com – Indonesia membantah keras tuduhan pelanggaran HAM dalam Pembangunan Proyek Mandalika yang disampaikan delapan Special Procedures Mandate Holders (SPMH) Dewan HAM.

Delapan SPMH meminta klarifikasi atas Hak Pembangunan, Kemiskinan Ekstrim, Indigenous People, Pembela HAM, Korporasi Transnational dan Bisnis, dan perumahan yang layak.

SPMH merupakan mekanisme Dewan HAM yang dibentuk dengan mandat melaporkan dan memberi saran/rekomendasi perlindungan dan pemajuan HAM berdasarkan perspektif tematis ataupun spesifik terkait suatu negara.

Pada pertemuan tersebut, Kementerian Luar Negeri menggarisbawahi pentingnya memberikan tanggapan melalui penggambaran yang utuh mengenai kebijakan pembangunan KEK Mandalika yang selaras dengan prinsip HAM dan perlindungan lingkungan.

Selain itu, diperlukan penjelasan langkah-langkah monitoring, identifikasi dan penyelesaian isu HAM yang muncul dalam perkembangannya dan disoroti oleh SPMH. Seperti sengketa lahan, penggusuran dan ganti rugi yang tidak adil, penggunaan intimidasi dan ancaman, serta hilangnya akses air bersih dan penghidupan yang layak.

Perwakilan otoritas daerah menegaskan komitmen penghormatan dan perlindungan HAM dalam penyelesaian isu-isu HAM. Hampir seluruh permasalahan terkait lahan telah terselesaikan berkat kerja Tim Teknis Percepatan Penyelesaian Masalah Tanah yang dibentuk Gubernur dan Kapolda NTB. Penuntasan sengketa dilakukan secara komprehensif, transparan, dan selaras dengan peraturan yang berlaku.

Sementara, perwakilan masyarakat Mandalika menyatakan dukungan penuh pada program strategis nasional KEK Mandalika. Pembangunan destinasi wisata kelas dunia di Mandalika diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara signifikan dan mengentaskan kemiskinan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB