news

Anies Minta Pengurus Masjid Batasi Jamaah

Senin, 12 April 2021 | 20:19 WIB
161185530_260665875538790_7376941589381991913_n

JAKARTA, Klikaktual.com- Ramadhan tahun ini Salat Tarawih dibolehkan dilakukan di masjid-masjid atau musala. Namun, warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Karena biasanya umat muslim akan berbondong-bondong ke masjid atau musala untuk menunaikan Salat Tarawih.

Dari Jakarta, Gubernur Anies Baswedan sudah meminta para pengurus masjid agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Anies pun meminta pengurus masjid membatasi jamaah yang datang. Maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

“Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jamaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus Covid-19. Hal ini berguna sekali untuk pencegahan, sehingga dianjurkan hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar,” ujar Anies Baswedan.

Anies mengatakan tujuan utama dalam pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadhan adalah untuk pengendalian apabila muncul potensi kasus baru saat beribadah. “Mari kita jaga keselamatan, kita jaga perlindungan sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadhan,” pesan Anies.

Anies juga membahas terkait kegiatan tadarusan yang selalu dijalankan sebagai pelengkap ibadah selepas Salat Tarawih di berbagai masjid. Ia menganjurkan kepada masyarakat agar melaksanakan ibadah tersebut di rumah saja. “Sebetulnya bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan,” tandas Anies. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB