news

Ramadhan, Sahur On The Road Dilarang

Minggu, 11 April 2021 | 17:02 WIB
polda-metro-jaya-bentuk-tim-khusus--antisipasi-tawuran-eje

JAKARTA, Klikaktual.com- Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan banyak kebijakan guna membatasi aktivitas masyarakat. Selain melarang mudik, ada juga larangan sahur on the road. Artinya, tak boleh ada kegiatan menjelang sahur yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Larangan sahur on the road ini sudah disampaikan pemangku kebijakan di sejumlah daerah di Indonesia. Terutama kota-kota besar. Seperti di Jakarta, sudah diumumkan Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan akan ada penyekatan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta. Dengan begitu, orang-orang yang akan melakukan sahur on the road bisa dicegah.

“Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya pusat kota mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi,” kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Filterisasi yang dimaksud berupa penutupan jalan di setiap perempatan yang berpotensi menjadi kerumunan. Warga yang terlihat akan melakukan kegiatan sahur on the road akan dibubarkan. ”Bagaimana kalau kita lihat kerumunan sahur on the road? Kita bubarkan. Yang kita kedepankan secara persuasif dan humanis. Kalau dibubarkan, diperingatkan tidak bisa, baru namanya penindakan hukum protokol kesehatan yang kita lakukan,” jelasnya. (rdp)

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB