JAKARTA, klikaktual.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melelang emas batangan seberat 1,9 kilogram yang sempat dicuri pegawai.
"Barang bukti emas yang sempat dicuri pegawai, sudah berada dalam pengelolaan KPK. Kita akan segera melelangnya. Kami pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini," kata Plt Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (8/4/2021).
Masih menurut Ipi, emas yang diambil pegawai KPK, merupakan barang bukti perkara korupsi atas nama Yaya Purnomo, mantan Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Di sisi lain, KPK jelas Ipi, menyadari bahwa apa yang dilakukan oknum pegawainya, merupakan kesalahan dan telah merusak reputasi lembaga antirasuah tersebut.
Tapi, KPK memilih untuk membukanya sehingga menjadi pelajaran bersama, dan tanggung jawab KPK untuk menyampaikan kebenaran dengan jujur dan terbuka di depan publik.(gna)