news

Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan Aparat, Seperti Apa Modusnya?

Rabu, 7 April 2021 | 14:30 WIB
lobster-768x512

Berdasarkan hasil pencacahan, BBL ini terdiri dari 72.105 ekor jenis pasir dan jenis mutiara sebanyak 185 ekor.
"Sudah kita hitung dan koordinasikan untuk pelepasliaran," jelas Rina.

Dia memastikan, jajarannya juga telah mengantongi identitas pengirim paket. Karena itu, dia mengingatkan, aparat gabungan akan terus menindak para pelaku penyelundupan BBL sekaligus memperkuat pengawasan, terutama di pintu-pintu keluar-masuk komoditas kelautan dan perikanan.

"Profiling pelaku sudah didapatkan dan dalam pengembangan tim gabungan. Tentu ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam penyelamatan sumber daya kelautan dan perikanan," tegasnya.

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melarang ekspor benih bening lobster. Kebijakan ini didasarkan pertimbangan BBL merupakan kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.


Menteri Trenggono menegaskan, pihaknya akan mengganti kebijakan ekspor benih lobster dengan budidaya di dalam negeri. Jika sudah sampai ukuran konsumsi, ekspor baru boleh dilakukan. (gna)

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB