news

Buka PTM Terbatas, Kemendikbud Percepat Vaksinasi Guru dan Dosen

Minggu, 4 April 2021 | 20:03 WIB
160817290_428962351737666_9152955287590156621_n

JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan persiapan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, persiapan yang pertama adalah melakukan akselerasi vaksinasi untuk guru dan tenaga kependidikan. “Kemenkes mendorong agar di akhir bulan Juni sampai dengan Juli semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan kita sudah divaksinasi,” ungkap Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya.

Nadiem juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk ikut berperan aktif memprioritaskan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di daerahnya.

Persiapan selanjutnya, kata Nadiem, fleksibilitas penuh atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah. Dijelaskannya, dana BOS dapat dialokasikan untuk melengkapi keperluan sekolah yang berkaitan dengan protokol kesehatan, seperti masker, sabun cuci tangan, tes Covid-19 secara berkala, layanan antar jemput, dan berbagai kelengkapan penunjang lainnya.

Nadiem juga mengimbau sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya yang sudah mendapatkan vaksinasi secara lengkap, agar segera memberikan opsi PTM terbatas. "Tidak perlu menanti sampai tahun ajaran baru dimulai," tandasnya.

Kendati demikian, sambungnya, orang tua tetap berperan penting dan berhak memutuskan anaknya untuk melakukan PTM terbatas atau tidak. “Yang tidak boleh dipaksa adalah orang tua, karena orang tua bebas memilih anaknya untuk ikut PTM terbatas atau tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah,” ujarnya.

Selain itu, Mendikbud juga menegaskan kembali bahwa PTM terbatas ini tidak sama dengan PTM saat sebelum masa pandemi. Kali ini, secara teknis PTM terbatas dijalankan dengan prosedur protokol kesehatan yang ketat, seperti menerapkan 50% kapasitas kelas atau maksimal 18 anak perkelas, menjaga jarak antar tempat duduk siswa, tidak ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan, dan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) di lingkungan sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB